Pedoman Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Miro (PPKM) Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga akhir Juli.
Ia menjelaskan, perpanjangan PPKM Darurat dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19 yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).
“Tadi pada Ratas yang saya ikuti saat di Sukoharjo telah diputuskan oleh Bapak Presiden RI jika PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli,” kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, Yogyakarta, Jum’at, 16 Juli 2021.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Ambon yang Menolak Perpanjang Masa PPKM Dibubarkan Polisi
Muhadjir mengungkapkan dalam ratas tersebut Jokowi menyampaikan perihal perpanjangan PPKM darurat ini memiliki banyak konsekuesi.
Mulai dari upaya pendisiplinan warga akan kepatuhan prokes Covid-19, standar PPKM yang seharusnya, dan juga pemenuhan bantuan sosial bagi warga yang terdampak.
“Karena itu, bantuan sosial tidak mungkin jika ditanggung oleh negara sendiri, oleh pemerintah,” ujar Muhadjir.
Baca Juga: Polemik PPKM Darurat, Luhut : Jika ada Kekurangan Tanggung Jawab Saya
Dia berharap masyarakat berinisiatif untuk saling membantu agar tetap terjaga. Termasuk dukungan dari berbagai pihak terkait seperti institusi pendidikan dan sebagainya.