Demokrat Ingatkan Pejabat Tak Sembarangan Beri Pernyataan Soal Papua

- 15 Juli 2021, 15:30 WIB
Pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal ancaman akan memindahkan Aparatur Sipin Negara ke Papua menuai reaksi dan kecaman dari masyarakat.
Pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal ancaman akan memindahkan Aparatur Sipin Negara ke Papua menuai reaksi dan kecaman dari masyarakat. /Situs Resmi Partai Demokrat

Anwar Hafidz yang menjadi Anggota Panitia Khusus Otsus Papua itu mengaku prihatin dengan adanya kejadian Mensos Tri Rismaharini di Bandung. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari oleh pejabat lainnya. 

Mengenai aturan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah itu menekankan bahwa bernegara adalah berkonstitusi. Ada regulasi dan tata aturan ASN, bagaimana ancaman dan sanksi harus diberikan ada mekanismenya. 

Baca Juga: Lowongan Kerja SMA Bagian Operator Produksi Gaji 5 Juta

"Ada regulasi dan tata aturan ASN, ancaman dan sanksi harus diberikan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada. Bukan berdasarkan perasaan pribadi pejabat pemerintahan kita," jelas Anggota Hafidz yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu.

Sekedar diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini meluapkan amarahnya kepada ASN di Balai Wiyata Guna Bandung karena tidak ikut membantu memasak di dapur umum dalam rangka membantu tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. 

"Jangan pisah-pisahkan, kalau aku bikin (dapur umum) disini berarti itu Kementerian Sosial, bukan Ditjen Rehabilitasi Sosial, sehingga tidak ada yang nongol, ini Kementerian Sosial, kok masih dikotak-kotakan kaya gitu," kata Mensos. 

Mantan Wali Kota Surabaya itu lantas mengancam akan memindahtugaskan atau memutasi para ASN di Wyataguna untuk bekerja di daerah Papua karena tidak turut membantu pekerjaan di dapur umum tersebut.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x