Syarief menerangkan, sejak awal negara lain sudah melakukan karantina wilayah atau "lockdown" hingga pembatasan ketat dan kemudian berhasil menurunkan kasus COVID-19.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, misalnya harus mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan.
"Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa darurat COVID-19," tandasnya.***