Pedoman Tangerang - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya mendukung langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk upaya-upaya pengobatan terhadap pasien terinfeksi virus corona.
Ia menyambut baik pelaksanaan uji klinik terhadap obat-obat yang potensial untuk terapi Covid-19, termasuk Ivermectin.
“Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik,” ujar Puan di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
Sampai saat ini, Kemenkes di bawah pengawasan BPOM masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19.
Uji klinik tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana KPC-PEN, yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Permintaan Erick berdasarkan penggunaan dan status Ivermectin di beberapa negara lain untuk opsional terapi Covid-19.
Baca Juga: Ketua DPR: Keberhasilan PPKM Darurat Ditentukan Partisipasi Masyarakat
Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan masyarakat yang membutuhkan Ivermectin namun tidak dapat mengikuti uji klinik, maka dokter dapat memberikan obat tersebut dengan memerhatikan penggunannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.