Dukung PPKM Darurat, KSPI Minta Perusahaan Sediakan Alat Prokes untuk Buruh

- 1 Juli 2021, 19:00 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal.
Presiden KSPI, Said Iqbal. /Foto: Tangkapan layar akun YouTube Bicaralah Buruh.

“Kami meminta agar buruh yang terpapar Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri, perusahaan dan pemerintah memberikan obat-obatan dan perawatan yang secukupnya secara gratis,” ujarnya.

Ia meminta Menteri Tenaga Kerja, Menko Perekonomian, dan Menteri Perindustrian untuk memastikan berlakukan PPKM Darurat tidak menyebabkan buruh dirumahkan yang kemudian berujung potong gaji atau PHK.

Menurut dia, bukan tidak mungkin PPKM Darurat ini akan berdampak PHK besar-besar seperti kasus perusahaan Giant. “Harus disadari, tidak hanya dampak kesehatan yang kita hadapi. Tetapi juga akibat negatifnya bisa berdampak pada ekonomi,” kata Said.

Baca Juga: Catat! Surabaya Akan Lakukan PPKM Darurat Mulai 2 Juli, Masyarakat Dimita Tak Kaget

Berkaca pada awal terjadinya pandemi, banyak buruh yang dirumahkan dan kemudian kehilangan pekerjaan. Akibatnya daya beli buruh akan turun, yang berdampak pada menurunnya konsumsi. Menurunnya konsumsi akan berakibat pada pertumbuhan ekonomi yang negatif. Jika ini terjadi,resesi akan semakin panjang.

“Kami meminta bantuan subsidi upah dilanjukan kembali. Bagi perusahaan yang mampu, harus membayar upah secara penuh dan tidak dipotong. Kalau kemudian terjadi PHK, kami meminta pengusaha membayar pesangon tidak menggunakan omnibus law UU Cipta Kerja, tetapi menggunakan aturan lama seperti yang diatur dalam PKB atau UU No 13 Tahun 2003,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah