MPR Desak Masyarakat Tingkatkan Disiplin Prokes di Internal Keluarga

- 29 Juni 2021, 17:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Nasdem, Lestari Moerdijat.
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Nasdem, Lestari Moerdijat. /Foto: lestarimoerdijat.com.

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan di tingkat keluarga. Hal ini mengingat klaster keluarga termasuk salah satu penyebab lonjakan kasus.

"Klaster penyebaran Covid-19 saat ini sudah masuk satuan masyarakat terkecil yaitu keluarga. Perlu sebuah gerakan masif untuk mewujudkan anggota keluarga yang sadar dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," kata Lestari kepada Pedoman Tangerang, Selasa, 29 Juni 2021.

Catatan Komite Penanganan Covid-19 Nasional dalam Covid19.go.id, hingga Senin kemarin mengonfirmasi jumlah kasus positif di Jawa Timur sebanyak 165.013 kasus dan 14.173 kasus di antaranya terjadi pada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19, MPR: Jadikan Pelajaran untuk Perbaiki Sistem Pengendalian

Paparan Covid-19 pada anak tersebut, jelas Lestari, mengutip laporan Satgas Covid-19, akibat semakin banyaknya tercipta klaster keluarga dalam beberapa pekan terakhir.

Hal yang sangat memprihatinkan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dari 14.173 kasus positif Covid-19 pada anak di Jatim itu, sejumlah 75 anak meninggal dunia.

Ia pun menekankan upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan keluarga dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) harus menjadi prioritas dan masif dilakukan untuk meredam laju penularan meluas.

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Rumuskan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Virus

Keterlibatan para pemangku kepentingan di wilayah seperti RT/RW, Lurah, Camat, hingga Gubernur, ujar Rerie, sangat diharapkan untuk menginisiasi kepatuhan dan kedisplinan menjalankan Prokes setiap keluarga di wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah