Pedoman Tangerang - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar khabar terkait 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif. Ia menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiun.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini. Ia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi Selasa (25 Mei 2021).
Baca Juga: Yunus Nusi Resmi Menjadi Sekretaris Jenderal PSSI
Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan data fiktif 97 ribu PNS ini memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul, apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014.
Pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.
"Tentu perlu kita telusuri. Kan siluman itu namanya. Dia enggak PNS, tapi terupdate sebagai orang yang menerima gaji atas nama PNS. Ini kan sesuatu yang ganjil. Kenapa itu bisa," ujarnya.
Baca Juga: Wacana Kenaikan Pajak Orang Kaya 35%, DPR Sebut Perlu Persiapan Matang
Guspardi menyebut Komisi II tak pernah mendengar laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun BKN terkait 97 ribu PNS fiktif tersebut.
Politikus PAN itu mengaku akan mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo atau BKN ketika ada agenda rapat bersama dengan Komisi II