Ajukan Pledoi, Rizieq Shihab Ungkap Dirinya Target Kriminalisasi

- 20 Mei 2021, 17:47 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Foto: Antara/

Pedoman Tangerang - Kuasa Hukum Rizieq Shihab memulai nota pembelaan atau pleidoi atas perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan menyebut perkara yang menjeratnya bukanlah kasus hukum, melainkan politik.

"Hukum dijadikan sebuah alat legalisasi serta justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 20 Mei 2021.

"Saat itu umat Islam Indonesia berkumpul menuntut Ahok agar segera diadili karena telah menistakan Alquran," ujar Rizieq.

Baca Juga: HNW: Mendukung Palestina Tak Harus Muslim atau Berideologi Khilafah

Setelah itu, Pilkada DKI 2017. Menurut Rizieq Shihab, Ahok pada saat itu didukung oleh para oligarki. Ahok juga disebut didukung oleh Presiden dan para menterinya, panglima TNI, kapolri, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Ibu Kota. Kala itu para oligarki sangat yakin, bahkan berani memastikan Ahok pasti menang.

"Tidak ketinggalan para buzzer secara terus menerus menyerang siapa saja yang tidak mendukung Ahok, juga pengerahan para dukun dan paranormal untuk minta bantuan kekuatan gaib, dan pengerahan gerombolan preman untuk mengintimidasi masyarakat," kata Rizieq.

Tidak ketinggalan, Rizieq juga menyebut peran fatwa-fatwa sesat dari ulama gadungan yang mendukung Ahok. Caranya, kata dia, dengan memutar-balikkan ayat dan hadits, serta korupsi dalil. "Di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong oligarki," kata Rizieq.

Baca Juga: DPR: Kebijakan Pemerintah Pulihkan Ekonomi Masih Jauh Panggang dari Api

Sementara itu, Rizieq mengatakan bahwa sikap politiknya dan massa 411 dan 212 pada Pilkada DKI 2017 lalu tidak mendukung Ahok. Alasan tidak mendukung Ahok karena dianggap sebagai sosok arogan, berucap kasar dan kotor, serta kepanjangan tangan oligarki.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x