Ayo Ikuti Caranya! BLT 600 Ribu untuk Pemilik Kartu KIS BPJS

18 Januari 2024, 10:00 WIB
Ayo Ikuti Caranya! BLT 600 Ribu untuk Pemilik Kartu KIS BPJS /Freepik

Pedoman Tangerang – Pemerintah tahun 2024 terus mendistribusikan bantuan sosial, termasuk BLT sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan secara berkala sepanjang tahun.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 4 kali dapat diakses oleh masyarakat umum, termasuk pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan, dengan syarat yang telah ditetapkan.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, memungkinkan mereka mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa membayar iuran BPJS Kesehatan.

Para pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan tidak hanya terbebas dari pembayaran iuran bulanan, mereka juga memiliki kesempatan untuk menerima BLT sebesar Rp 600 ribu sebanyak 4 kali, dengan catatan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Siapa Sosok Sukiman? Ini Pria Asal Madiun yang Diduga Sebut Anies Memiliki Istri Siri yang Ternyata...

Syarat bagi pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan untuk menerima BLT Rp 600 ribu sebanyak 4 kali pada tahun 2024 adalah sudah menjadi lansia atau penyandang disabilitas berat.

Mereka juga harus berasal dari keluarga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN, TNI, dan Anggota Polri.

BLT Rp 600 ribu 4 kali 2024 ini berasal dari Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH Kemensos RI untuk kategori lansia dan difabel.

Berikut cara yang harus dilakukan oleh pemilik KIS BPJS Kesehatan untuk dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH 2024:

Baca Juga: Siap-siap Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka Mulai Mei 2024, Cek Formasi dan Cara Daftarnya!

Cara Mendapatkan BLT Rp 600 ribu

1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos sampai terinstal di HP

2. Buat akun terlebih dahulu di menu “Buat Akun Baru”

3. Buka kembali aplikasi dan masuk menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Daftar Usulan”

5. Isi data diri lalu upload foto KTP dan foto kondisi rumah

6. Pilih Bansos PKH

7. Klik “Tambah Usulan”

Setelah itu pendaftaran selesai dan pemilik KIS BPJS Kesehatan hanya perlu menunggu data diverifikasi. Mereka akan dihubungi oleh Pendamping PKH jika BLT Rp 600 ribu siap cair.

BLT Rp 600 ribu ini cair setiap tiga bulan sekali, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.

Para pemilik KIS BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH bisa cek penerima BLT Rp 600 ribu 4 kali 2024 melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Viral! Seorang Caleg Rela Jual Ginjalnya Untuk Keperluan Kampanye

Berikut cara cek penerima BLT Rp 600 ribu 4 kali 2024 dari Bansos PKH:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat pemilik KIS BPJS Kesehatan

3. Input nama pemilik KIS BPJS Kesehatan

4. Input kode huruf di layar

5. Klik “Cari Data”

Selanjutnya, akan muncul informasi apakah pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.

Anda dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos dengan membuka menu "Cek Bansos". Silakan login ke aplikasi tersebut untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima BLT sebesar Rp 600 ribu sebanyak 4 kali pada tahun 2024.

Demikian ulasan tentang cara mendapatkan BLT 600 Ribu untuk pemilik kartu KIS BPJS.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler