Ingin Pindah Faskes BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Caranya Disini

19 Oktober 2023, 09:00 WIB
Ingin Pindah Faskes BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Caranya Disini /Titis Ayuw//MediaPurwodadi/

Pedoman Tangerang – Bagi kalian peserta BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah melakukan perpindahan faskes tingkat pertama, dan prosesnya bisa dilakukan secara online.

Menurut informasi dari laman resmi BPJS, faskes tingkat pertama meliputi puskesmas/setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama/setara faskes TNI/Polri, rumah sakit kelas D pratama, hingga apotek dan laboratorium.

Untuk bisa pindah faskes tersebut, cukup siapkan hal berikut:

1. Kartu JKN-KIS asli

2. Kartu Keluarga

Untuk peserta BPJS Kesehatan yang baru mendaftar kurang dari 3 bulan juga bisa pindah faskes dengan melampirkan Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah, kemudian memenuhi syarat:

Baca Juga: Ormas ABI Sebut Perjuangan Palestina adalah Kemanusiaan

1. Peserta pindah domisili

2. Peserta dalam tugas dinas

3. Karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali ke faskes tingkat pertama yang sebelumnya

Jika syarat sudah lengkap, ikuti langkah berikut:

1. Lewat Mobile JKN

• Download aplikasi Mobile JKN

• Login dan pilih ‘Menu Lainnya’

• Pilih ‘Perubahan Data Peserta’

• Pilih ‘Peserta’

• Pilih ‘Faskes Tingkat 1

• Centang Perubahan satu keluarga jika ingin ubah satu faskes keluarga

• Pilih wilayah yang diinginkan dan simpan

• Ikuti langkah selanjutnya. Jika berhasil, faskes tingkat pertama akan berlaku tanggal 1 bulan berikutnya. 

Baca Juga: Terkecoh! Ternyata Keputusan MK Soal Batas Usia Capres - Cawapres Buka Peluang Gibran Maju Pilpres 2024

2. Lewat Care Center BPJS Kesehatan

Hubungi call center 165 untuk meminta perubahan faskes tingkat pertama

3. Lewat Mobile Customer Serive (MCS)

Peserta bisa ubah faskes tingkat pertama melalui layanan keliling BPJS Kesehatan

4. Lewat Mal Pelayanan Publik (MPP)

Peserta bisa ubah faskes tingkat pertama melalui booth BPJS Kesehatan di mal pelayanan publik

5. Lewat Kantor Cabang

• Bawa dokumen yang diperlukan

• Cek berkas dan isi ceklis

• Ambil nomor antrean

• Isi form dan tunggu dipanggil

Demikian ulasan tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler