Gaji Pengawas Pemilu Desa 2024 Alami Kenaikan

30 Januari 2023, 12:00 WIB
Gaji Pengawas Pemilu Desa 2024 Alami Kenaikan /Instagram@acehbesarnow

Pedoman Tangerang – Pengawasan pemilu untuk Desa telah terbentuk yang diberi nama Panwaslu.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Panwaslu memiliki nama Bawaslu sampai di keluarkan nya UUD No.15 Tahun 2011 mengenai Penyelenggaraan pemilihan Umum.

Pengawas Pemilu atau Panwaslu sudah mulai di rekrut per tanggal 2 Januari 2023 kemarin berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/1023, perihal pedoman proses pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panita Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa atau Kelurahan pada Pemilu serentak 2024.

Baca Juga: Segera Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Masa Kerja Singkat, Gajinya Berapa? Cek Info Selengkapnya Di Sini

Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwaslu) adalah organisasi yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pemilu desa. Panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Desa (KPUD) atau oleh lembaga yang ditunjuk oleh KPUD.

Berikut tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024:

1. Membantu Komisi Pemilihan Umum Desa (KPUD) dalam melakukan persiapan pemilu desa tahun 2024.

2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di desa atau kelurahan.

3. Membantu dalam proses pemungutan suara, seperti memberikan informasi kepada pemilih, menjaga kondusifitas di TPS, dll

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka?Cek Cara Daftar Lengkapnya Di Sini

4. Melakukan pengecekan jumlah pemilih yang hadir pada saat pemungutan suara.

5. Melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada KPUD.

6. Mengelola dan menjaga keamanan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pemilu desa.

7. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh KPUD.

8. Wewenang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024:

9. Wewenang untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di desa atau kelurahan

Baca Juga: Gaji PNS Di atas Rata-rata, Namun Banyak Yang Terlilit Hutang

10. Wewenang untuk mengambil tindakan atau tindakan tegas kepada pihak yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu desa

11. Wewenang untuk mengambil alih pengelolaan pemungutan suara jika terjadi kondisi darurat atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku

12. Wewenang untuk melaporkan peristiwa yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada KPUD

13. Wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi selama proses pemilu di desa atau kelurahan.

14. Panitia pengawas pemilu desa memiliki wewenang yang cukup luas dalam mengawasi pelaksanaan pemilu desa, dengan tujuan utama untuk menjamin bahwa pemilu desa dilaksanakan dengan benar, aman, dan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Apa itu Pantarlih, Berapa gajinya? Cek Selengkapnya Disini

Syarat-syarat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Desa 2024:

1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa atau kelurahan yang bersangkutan.

2. Bersedia dan mampu melakukan tugas sebagai panitia pengawas pemilu desa

3. Bersedia untuk mengikuti pelatihan yang diberikan oleh KPU.

4. Tidak dalam masa hukuman atau dalam masa pemeriksaan tindak pidana.

5. Tidak dalam masa pemungutan suara di TPS.

6. Memahami peraturan yang berlaku dalam pemilu desa.

Baca Juga: KPU Buka Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Cek Persyaratannya Disini

7. Selain itu, Panitia Pengawas Pemilu Desa 2024 juga harus memiliki integritas yang tinggi dan dapat bekerja sama dengan baik dalam tim. Kemampuan komunikasi dan negosiasi juga merupakan skill yang penting bagi Panitia Pengawas Pemilu Desa.

Menteri Keuangan Indonesia yaitu Sri Mulyani sebelum nya sudah menandatangani Surat Keputusan Nomor 5/5715/MK.302/2022, dan dalam keputusan tersebut berisikan besaran gaji Panwaslu desa pemilu 2024 yang lebih tinggi dari tahun sebelum nya.

Seperti yang di ketahui jika gaji Panwascam sebelum nya berkisar Rp.1850.000 per bulan untuk ketua dan Rp.1650.000 untuk para anggota di bawah ketua Panwascam masing-masing Desa.

Demikian ulasan tentang Gaji Pengawas Pemilu Desa 2024 alami kenaikan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler