Usai Konsorsium 303, Muncul Diagram Pemerasan Oknum Petinggi Polri di Kasus Jam Tangan Richard Mille

24 Oktober 2022, 00:07 WIB
Diagram yang menyebutkan adanya pemerasan oknum perwira kepolisian /

Pedoman Tangerang - Belum lama viral Diagram Konsorsium 303, kini muncul dokumen berisi diagram yang menampilkan petinggi Polri diduga memeras seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno.

Tony diduga diperas Rp 4 miliar oleh petinggi Bareskrim Polri melalui empat anak buahnya. Adapun Tony mengalami pemerasan saat tengah mengurus laporan kasusnya soal pemalsuan jam tangan mewah bermerek Richard Mille seharga Rp 77 milliar. 

Dalam diagram itu digambarkan orang yang menjadi otak pemerasan terhadap pengusaha tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Tak tanggung-tanggung, dugaan pemerasan ini juga menyeret nama pucuk pimpinan Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Peran Agus tak secara spesifik sebagai pemeras. Namun ia diduga mengetahui praktik lancung anak buahnya melalui empat oknum polisi, yakni Kasubdit V Dirtipidum Kombes Pol Rizal Irawan, Kompol T, Kompol A yang dalam diagram pangkatnya hanya disebut Kepala Unit (Kanit), dan AKP J.

Menurut alur diagram, Kompol A, yang yang ikut menangani kasus penipuan arloji mewah tersebut meminta pada Tony Sutrisno uang sebesar Rp3,7. Ia kemudian menyetor kepada Kombes Rizal Irawan sebesar Rp2,6 Miliar. 

Kombes Rizal Irawan lantas meminta pengusaha Tony Sutrisno untuk bertemu Brigjen Andi Rian yang saat itu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri–kini dipromosikan sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Berikutnya, Kombes Rizal Irawan diduga meminta Tony Sutrisno agar membawa uang sebesar 19000 dollar Singapura (setara dengan 200 juta lebih) untuk diberikan kepada Brigjen Andi Rian. 

"Lalu Korban menghadap Andi Rian dan hand to hand memberikan uang tersebut," demikian keterangan dalam diagram tersebut. Pemerasan ini diduga telah diketahui oleh Agus Andrianto. 

Dalam diagram tersebut, Agus Andrianto bahkan berkata kepada anak buahnya, "Kalian kalau mau minta duit kepada Pelapor saja, jangan Terlapor". Pernyataan itu diutarakan Agus tepat di hadapan Tony Sutrisno.

Tak terima dirinya diperas, Tony Sutrisno melaporkan perbuatan oknum polisi itu kepada Divisi Propam Polri.

"Laporan terhadap Andi Rian dihentikan atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Pemeriksaan sampai Wabprof (Pengawasan dan Pembinaan Profesi), Kombes Abbas dan Kombes Hariono," isi diagram tersebut.

Kombes Rizal Irawan disebut telah menjalani sidang etik dengan vonis berupa demosi 5 tahun. Namun, vonis banding yang diajukan Kombes Rizal Irawan menjadi demosi 1 tahun atas perintah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Adapun Kompol A sudah menjalani sidang etik dan divonis demosi selama 10 tahun.

"Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 tahun. Apakah itu adil? Oh, iya. Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki?," tulis keterangan diagram tersebut.

"Andi Rian jelas memeras korban melalui anak buahnya. Komjen Agus mengintervensi agar menghentikan kasus Andi Rian. Katanya Polri mau jadi emas 24 karat? Buktikan dong!," sambung keterangan diagram itu.

Keterangan itu merupakan sindiran terhadap Kepoldi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menyatakan akan melakukan bersih-bersih institusi Polri menyusul banyaknya kasus yang melibatkan oknum polisi.

Pada momen perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu, Sigit menganalogikan yang dilakukannya saat ini terhadap Polri sebagai pemurnian emas.

"Kita saat ini sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas yang berkadar 24 karat. Kita sedang diayak, kita sedang disaring," ujar Sigit, dikutip dari akun Instagramnya @listyosigitprabowo.

Agus Andrianto tak merespons permintaan klarifikasi dan konfirmasi mengenai isi diagram tersebut melalui aplikasi pesan singkat, begitupun dengan Brigjen Andi Dian Djajadi. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku tak mengetahui soal diagram tersebut. Ia balik bertanya, "Itu sumbernya dari mana? Saya belum dapat info. Coba cek sumbernya dulu." 

Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, sempat keliru memahami permintaan konfirmasi. Ia mengira diagram tersebut berisi soal kasus suap oleh Tony terhadap Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono, yang sebelumnya sempat viral dan dibantah oleh Tony. Azizah mengirimkan tautan berita berjudul "Tony Sutrisno Bantah Irjen Syahar Diantono Terlibat Pemerasan Dirinya".

Sementara itu, Syahar Diantono tak merespons saat dimintai tanggapan mengenai diagram tersebut. Ia juga tak menanggapi panggilan yang ditujukan ke nomor pribadinya.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler