Kader Muda NU Jatim minta Kapolri Copot Kapolda Jatim atas Tragedi Kanjuruhan

3 Oktober 2022, 05:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu 2 Oktober 2022, seusai tragedi kerusuhan setelah laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.* /PMJ News/

Pedoman Tangerang - Kader Muda NU Jatim M. Habibi berkomentar atas insiden Sepakbola Nasional derby Jatim pasca-laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022

Dalam laga itu, Arema FC harus takluk 2-3 dari Persebaya , ini adalah kemenangan tandang perdana bagi Persebaya setelah 23 tahun atas rival bebuyutannya itu.

Atas hasil ini juga, ada suporter Arema FC masuk ke lapangan pasca-laga selesai untuk menghampiri para pemain arema meluapkan protes, tpi akirnya di ikuti banyak suporter di belakangan ikut turun.

Kerusuhan dengan Aparat kepolisian pecah begitu suporter mulai masuk lapangan.

Suporter marah terhadap polisi ketika banyaknya korban jiwa berjatuhan. Upaya-upaya pencegahan dilakukan hingga akhirnya dilakukan pelepasan gas air mata yang di tujukan langsung ke sporter.

Sehingga Banyak Sporter yang sesak bernafas , jatuh pingsan dan akirnya terinjak injak oleh sesama suporter yang panik untuk menyelamatkan dirinya masing masing.

Dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) dipastikan tragedi sepak bola paling pilu di Indonesia, bahkan Nomer dua di dunia Setelah kejadian 24 mei 1964 , Nacional disaster , Lima , Peru , 328 orang meninggal Dunia.

Lanjut M. Habibi mahasiswa aktif Pascasarjana Universitas Indonesia Jurusan Kajian Stratejik Intelijen ini merupakan sejarah memilukan di dunia sepak bola Indonesia yang menewaskan lebih dari 127 orang dan 180 orang masih dalam perawatan.

Dunia persepakbolaan menyoroti soal ini dengan tegas , Dan Sesuai Aturan FIFA penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola memang dilarang. FIFA menulis aturan dengan pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. Bunyinya, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Tapi Fakta di lapangan Kenapa polisi cara menyelesaikanya dengan menembakan Gas Air mata ke beberapa Tribun ? Padahal hal tersebut sudah menyalahi aturan FIFA. Ataukah Polisi tidak tau protap pertandingan Sepak bola nasional ? 

Dengan begitu, Kapolda Jatim dan Kapolres Malang harus bertanggung jawab dengan adanya tragedi ini, dan di sinilah Kapolri harus tegas untuk mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang, karena polisi sebagai penanggung jawab penuh keamanan selama pertandingan. 

Selain Itu Ketum PSSI Mochammad Iriawan di nilai harus mengundurkan diri dari jabatanya. Harusnya malu dan sadar diri, pasalnya tragedi kanjuruhan merupakan Sejarah terburuk di persepakbolaan Tanah air.

Kita bisa lihat usia sepak bola negara kita ini sudah tidak muda lagi, harusnya skema pertandingan dan keamanan penonton harus menjadi perhatian kusus.

Presiden harus turun tangan untuk menginvestigasi dan menyelesaaikan kasus ini sampai ke akar akarnya karena ini bagian dari pelanggaran HAM berat yg menelan banyak korban Jiwa .***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler