Kaget Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Anaknya, Ayah Brigadir J: Anak Kami Selalu...

10 Agustus 2022, 13:53 WIB
Ayah Almarhum Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat tak menyangka Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan anaknya. /Foto: Ist.

Pedoman Tangerang - Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat syok keluarga. Mereka tak menyangka kematian sang anak justru didalangi oleh atasannya sendiri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, yang mengaku pihak keluarganya terkejut mengetahui Ferdy Sambo adalah biang kerok aksi sadis yang menghabisi nyawa anaknya.

“Saya sebagai ayah Yosua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri,” kata Samuel Hutabarat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Bagaimana tidak, Samuel mengaku bahwa selama ini anaknya yang sudah cukup lama bekerja dengan Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya.

“Selama ini anak kami Yosua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya,” lanjutnya.

Pun saat berkomunikasi dengan keluarga, anaknya itu selalu menceritakan hal-hal baik.

“Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yosua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja,” pungkas Samuel.

Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 pukul 19.00 WIB.

"Timsus telah memutuskan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri.

Kapolri juga mengungkapkan ada 11 personel Polri terdiri dari perwira tinggi dan menengah yang ditempatkan di penempatan khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Kami juga telah melakukan penempatan khusus terhadap 11 personel, terdiri dari satu orang bintang dua, dua orang bintang satu, tiga Kombes, tiga AKBP, satu kompol dan satu AKP,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.***

Editor: Muhammad Alfin

Tags

Terkini

Terpopuler