Pengacara Bharada E Bongkar Fakta Baru, Sosok Penting Ini Ada di TKP, Ternyata 2 Orang Bukan...

9 Agustus 2022, 19:15 WIB
Pengacara Bharada E Bongkar Fakta Baru, Sosok Penting Ini Ternyata Ada di TKP, Ternyata 2 Orang Bukan... /Kolase Foto Bharada E/Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Kasus kematian Brigadir Nofiriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya dinyatakan polisi karena adanya baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli lalu dibantah Bharada E.

Terbaru melalui pengacaranya Bharada E memberikan kesaksian baru dengan menyebut sosok penting yang berada pada saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E juga mengungkap bahwa pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J tak cuma berjumlah satu orang saja.

Tim kuasa hukum mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.

Baca Juga: Viral, Tagar Usut Kembali KM50 Buntut Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.

"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelas pengacara Bharada E kepada awak media.

Mengurai pengakuan terbaru Bharada E, Deolipa Yumara blak-blakan.

Diakui Deolipa Yumara, kesaksian terbaru Bharada E itu sudah dituangkan dalam BAP terbaru kepolisian.

Mengulik soal siapa dalang yang membuat skenario pembunuhan Brigadir J, Deolipa Yumara mengutip ucapan Bharada E.

"Bharada E cerita, klien kita cerita 'saya ditekan, merasa tertekan'. Kemudian Bharada E dibuatkan skenario, skenario yang lama itu yang disuruh dia diakui mengakui peristiwa penembakan," jelas Deolipa Yumara.

Terkait hal itu, dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin yang tidak membantah membenarkan informasi kliennya dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saat ditanya wartawan di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Terkuak! Pengacara Bharada E: Brigadir J Dihabisi Tanpa Perlawanan, Tidak Ada...

"Sudah disebutin semua di sana, udah peran semuanya di sana," kata Burhanuddin.

Munculnya informasi Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J itu ditanggapi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun lewat channel youTube miliknya, pada Minggu 7 Agustus 2022, malam.

"Setelah Ferdy menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E atau dikembalikan kepada Bharada E dan memaksa Bharada E untuk menembak juga," kata Refly Harun.

Mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kemungkinan isu soal Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum akhirnya tewas benar adanya.

Bharada E juga buka suara dan ungkap nama-nama yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada, 8 Juli 2022.

Tak hanya itu, hal mengejutkan lagi Bharada E mengaku jika dirinya diperintahkan untuk membunuh Brigadir J.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Di sisi lain, Muhammad Burhanuddin mengatakan Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.

Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," pungkas Muhammad Burhanuddin.

Lebih lanjut, kata Muhammad Burhanuddin, Bharada Eliezer menembak karena mendapatkan tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi.

Namun, sosok atasan yang dimaksudkan itu masih enggan untuk dibocorkan.

"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan. (Atasannya) ada di lokasi," pungkasnya.***

Editor: Bustamil Arifin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler