Pedoman Tangerang - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat demi keamanan masyarakat dari virus Covid-19.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
menyampaikan langsung pengumuman resmi Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali pada Senin, 9 Mei 2022.
"PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama dua minggu ke depan," katanya, dikutip BERITA DIY dari Antara pada Senin, 9 Mei 2022.
Menko Airlangga menjelaskan jadwal PPKM Jawa-Bali terbaru terbagi dalam tiga level sesuai dengan situasi dan kondisi suatu wilayah.
level 1 diterapkan di 88 kabupaten/kota level 2 di 276 kabupaten/kota, dan level 3 di 22 kabupaten/kota.
Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali berlangsung mulai hari ini Selasa, 10 Mei 2022 hingga Senin, 23 Mei 2022.
Menko Airlangga juga menyebutkan wilayah dengan tingkat kasus tertinggi saat ini adalah Kota Bandar Lampung.
"Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ucapnya.
Baca Juga: KKN Di Desa Penari Tayang Sampai Kapan di Bioskop? Catat Jadwal Tayang Disini
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait prioritas terhadap penanganan energi dan pangan serta potensi penularan virus baru.
"Presiden memberi catatan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan, kemudian pula terkait dengan dibentuknya Satgas untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan itu penyakit kuku dan mulut benar-benar diawasi," kata Menko Airlangga
Demikian informasi jadwal PPKM luar Jawa-Bali terbaru level 1-3, 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022.***