Geger Madrasah Dihilangkan dari RUU Sisdiknas, NIcho Silalahi Lontarkan Sindiran Pedas

29 Maret 2022, 17:30 WIB
Geger Madrasah Dihilangkan dari RUU Sisdiknas, NIcho Silalahi Lontarkan Sindiran Pedas /Pixabay

Pedoman Tangerang - Ramai diberitakan kata madrasah dihilangkan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pegiat media sosial Nicho Silalahi menanggapi penghapusan kata madrasah yang hilang dari RUU Sisdiknas.

Menurutnya, kasus penghapusan kata madrasah ini layaknya dengan kasus toa yang belum lama ini.

"Setelah toa masjid, kini madrasah yang dipreteli," kata Nicho Silalahi sebagaimana dikutip dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Megawati Gelar Demo Minyak Goreng, Warganet: Next Tukang Gorengan Direbus Aja Ya

Lantas Nicho Silalahi menanyakan kursi pemerintahan yang diduduki oleh mayoritas muslim.

"Oalah kok gini amat sih pemerintah yang didominasi mayoritas umat Islam?" tanya Nicho Silalahi.

"Selamat menikmati aja dech jika kalian masih terus diam," imbuh Nicho Silalahi.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Adu Tinju dengan Azka Corbuzier, Ini Kata Kalina Oktarani

Diketahui, RUU Sisdiknas yang rencana bisa disahkan pada tahun 2023 ini merupakan revisi dari UU Nomor 20 Tahun 2003.

RUU Sisdiknas harus sudah diperbarui untuk menyesuaikan dengan era digital. UU Sisdiknas tahun 2013 kini sudah berusia 19 tahun.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler