Pedoman Tangerang - Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat kerja sama kemanusiaan dengan Komite Internasional Palang Merah atau ICRC.
Ketua Umum PMI, Muhammad Jusuf Kalla, mengatakan peran PMI dalam membantu korban konflik sama pentingnya dengan peran penanggulangan bencana.
Menurut dia, peran tersebut berjalan beriringan sebagai tugas kemanusiaan. Untuk itu, kerja sama dengan ICRC perlu ditingkatkan.
"Sebagai perhimpunan nasional, PMI perlu bekerja sama dengan berbagai pihak di tanah air maupun di dunia internasional," kata pria yang akrab disapa JK ini dalam pembicaraan bilateral yang dihadiri Wakil Presiden ICRC Gilles Carbonnier di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca Juga: Semeru Meletus, PMI Terjunkan Personel dan Bantaun Logistik
Selama lima tahun ke belakang, kerja sama PMI dengan ICRC di antaranya meliputi sosialsiasi hukum humaniter, dukungan korban gangguan keamanan dan tanggap situasi darurat, operasi katarak serta vaksinasi covid-19 di Indonesia bagian Timur.
Kerja sama kedua belah pihak juga dilakukan dalam pengembangan kapasitas kelembagaan dan relawan.
Pengesahan Undang-undang Kepalangmerahan, di antaranya, teruwujud berkat dukungan ICRC. Dalam hal pengembangan kapasitas relawan, ICRC memberikan dukungan berupa pelatihan manajemen jenazah.
ICRC juga turut mendukung PMI untuk terlibat secara aktif di pergerakan Palang Merah Internasional. Pada Mei 2019, PMI diwakili ketua Umum Jusuf Kalla serta jajaran pengurus PMI mengikuti Konferensi Internasional Palang Merah di Jenewa, Swiss.
Selain membicarakan komitmen mempromosikan prinsip-prinsip kemanusiaan di Indonesia secara lebih luas, kedua belah pihak juga membicarakan upaya solusi perdamaian di daerah konflik.
"Sebagai organisasi kemanusiaan yang netral, independen, dan imparsial, ICRC berharap dapat memperluas kerjasama di Indonesia dan di kawasan, serta mengembangkan kemitraan dan inisiatif bersama yang berpihak pada mereka yang terkena dampak situasi kemanusiaan," kata Wakil Presiden ICRC, Gilles Carbonnier.
Dalam kesempatan tersebut, PMI dan ICRC menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini, kerjasama penanganan Covid-19 di Indonesia Timur, peran sukarelawan dalam penanganan situasi darurat dan perlindungannya, serta sosialisasi hukum humaniter dan kerjasama kemanusiaan antarkedua lembaga.***