Imbas Kebijakan Lockdown, 293 PMI Akan Dideportasi dari Malaysia

- 19 Juni 2021, 13:00 WIB
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu, Maret 2020.
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu, Maret 2020. /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang - Otoritas Malaysia bakal mendeportasi 7.200 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai dampak kebijakan lockdown yang diberlakukan negara jiran tersebut menyusul lonjakan Covid-19.

Pemulangan PMI itu telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Lanjutan antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, Jumat, 18 Juni 2021.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan tujuan diadakannya rapat koordinasi lanjutan tersebut adalah untuk mematangkan persiapan kepulangan PMI bermasalah dari Malaysia.

Baca Juga: 7.300 PMI Pulang di Tengah Lockdown Malaysia, DPR: Jangan Jadi Importasi Kasus!

"Beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia mulai dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pendataan para pekerja migran hingga kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” kata Femmy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu, 19 Juni 2021.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan KBRI Kuala Lumpur sudah menerima data tentang kondisi dan daerah pekerja yang akan dipulangkan ke Tanah Air.

“Kami telah menerima data sebanyak 293 pekerja yang akan dipulangkan termasuk ke dalam kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil, anak-anak, serta pekerja yang memiliki riwayat penyakit bahaya,” ungkapnya.

Baca Juga: 7.300 PMI Akan Tiba di Indonesia, Gus Ami Minta Pemerintah Berikan Perlindungan Optimal

Berikutnya, Kementerian Sosial juga akan terlibat dalam program rehabilitas sosial secara langsung maupun tidak langsung.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x