Blak-Blakan, Erick Thohir Sebut Harga Jabatan Dirut BUMN 25 Miliar, Said Didu: Bisa Dianggap Sebarkan Hoax

30 November 2021, 08:30 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir. /Instagram @erickthohir

Pedoman Tangerang - Secara blak-balakan, Menteri BUMN, Erick Thohir membongkar soal praktik jual beli jabatan yang terjadi di perusahaan pelat merah.

Secara mengejutkan, Erick Thohir membeberkan bahwa harga jabatan untuk Direktur Utama BUMN harganya di kisaran Rp25 Miliar.

Akan tetapi, Erick Thohir enggan mengungkapkan nama perusahaan dan identitas petinggi perseroan negara tersebut.

Menurut penuturannya, sebenarnya sangat mudah mencari profit dari posisi yang dijabatnya saat ini.

Baca Juga: Ogah Panggil Bahar dan Rizieq 'Habib' Pegiat Media Sosial Ini Bilang 'Najis'

Menanggapi hal itu, Said Didu angkat suara melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu pada Sabtu, 27 November 2021.

Apabila memang sudah bersikap blak-blakan, kata dia, maka Erick Thohir sudah pasti memiliki data yang lengkap.

“Pak Menteri @erickthohir yth, trm ksh sdh membuka bhw utk jadi Dirut BUMN di masa lalu hrs byr Rp. 25 m. Artinya Bpk Sdh punya data lengkap,” tulisnya.

Karena menurutnya, terdapat sembilan Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Erick Thohir menjabat yang dapat terkena fitnah.

“Agar tdk fitnah mhn data bpk sgr dilaporkan ke @KPK_RI,” ujar dia.

Said Didu menilai Erick Tohir sudah memiliki data terkait ucapannya itu. Oleh sebab itu untuk menghindari Fitnah, Erick didesak untuk segera melapor ke KPK.

"Pak Menteri @erickthohir yth, terima kasih sudah membuka bahwa untuk jadi Dirut BUMN di masa lalu harus bayar Rp. 25 m. Artinya Bapak sudah punya data lengkap. Ini serius karena ada 9 Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Bapak bisa kena fitnah. Agar tidak fitnah mohon data bapak segera dilaporkan ke @KPK_RI," ujar said Didu.

Baca Juga: Netizen: Lebih Baik Pindah Agama, Pegiat Media Sosial Ini Ungkap Hal Tak Terduga, Gimana Kalau Kau ke Neraka

Lebih lanjut, Said Didu menilai Erick Tohir harus segera melaporkan hal itu secara detail. Jika tidak maka ucapannya bisa dianggap hoax.

"Karena pernyataa Bapak bahwa dulu untuk jadi Dirut harus bayar Rp 25 m, ini menyangkut nama-nama orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yang dulu terkait dengan pernyataan Bapak tersebut, saran saya segera data Bapak dibuka demi nama baik mereka. Jika tidak melaporkan maka Bapak bisa dituduh menyebar hoax," tulisnya lagi.

Tak hanya itu, ia pun menyebut sejumlah mantan Direksi BUMN yang juga bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir.

“Antara lain: Agus Martowardoyo, Jonan, Rudiantara, Arif Yahya, Budi G Sadikin (semuanya mantan Dirut dan Mantan Menteri dan Menteri),” ucap dia.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler