BKN Telah Umumkan Hasil CPNS 2021, Begini Cara Ceknya

30 Oktober 2021, 06:20 WIB
BKN Telah Umumkan Hasil CPNS 2021, Begini Cara Ceknya. /Tangkapan layar www.sscasn.bkn.go.id

Pedoman Tangerang - Jika kalian sedang mengikuti lanjutan dari serangkaian tes CPNS dan masih bertanya-tanya tentang berita terbarunya.

Selamat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan kabar baik untuk kalian semua, perihal pengumuman hasil CPNS.

Pengumuman hasil SKD ini tertuang dalam surat BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non Guru 2021, pengolahan nilai SKD dikabarkan sudah berlangsung sejak 19-21 Oktober 2021.

Hasil SKD CPNS 2021 tidak diumumkan secara keseluruhan namun dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga: Sudah Resmi! Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Seluruh Indonesia

Pengumuman hasil SKD CPNS tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober, dan tahap kedua pada 13-14 November.

Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi tahap I ditujukan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.

Sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil seleksi pada tahap I.

Sementara jadwal pengumuman SKD CPNS tahap II ditujukan untuk instansi yang belum menyelesaikan SKD.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan hasil SKD CPNS bisa dicek mandiri oleh peserta di laman SSCASN atau melalui instansi terkait.

“Akan diumumkan di SSCASN dan instansi kementerian/lembaga terkait,” kata Satya, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Pink Soldier ala Squid Game Kawal Ujian SKD CPNS di Jatim

Berikut cara cek hasil SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN

– Akses lama sscasn.bkn.go.id

– Pilih menu “Layanan Informasi”

– Pilih hasil SKD CPNS

– Halaman informasi hasil SKD CPNS akan tampil otomatis oleh sistem. ***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler