Luhut Ingatkan Pengusaha Penuhi Hak-Hak Pekerja Selama PPKM Darurat

13 Juli 2021, 21:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan para pengusaha agar memperhatikan hak-hak para pekerja selama berlakunya PPKM Darurat yang terbuka peluang akan diperpanjang sampai Agustus mendatang. /Foto: maritim.go.id.

Pedoman Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan para pengusaha di Indonesia memenuhi hak-hak pekerja selama PPKM Darurat.

Luhut sangat menekankan terpenuhinya hak para pekerja mengingat opsi perpanjangan PPKM Darurat sangat mungkin dilakukan.

Terakhir, Menteri Sri Mulyani tengah menyampaikan risiko ekonomi jika PPKM Darurat diperpanjang selama enam pekan.

"Para pengusaha, saya minta agar bisa mengatur tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen Work From Home (WFH) tolong diperhatikan hak-hak para pekerja," kata Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong secara virtual, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat akan Diperpanjang 6 Minggu! Berikut 4 Informasi yang Perlu Kalian Tahu

Luhut memahami kesulitan para pengusaha yang harus mati-matian menanggung beban perusahaan yang terdampak PPKM Darurat.

Tapi, ia mengajak para pengusaha agar melejitkan lagi rasa kemanusiaannya karena melindungi dan menjamin hak pekerja adalah tanggung jawab moral dan sosial sebagai pengusaha. "Btapa beratnya bagi para pengusaha tapi ini masalah kita ramai-ramai semua," ujarnya.

Sebagai imbal jasa, Luhut berjanji kepada pengusaha bahwa pemerintah akan membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari kebijakan PPKM darurat.

Hal ini ia pertegas setelah ia bersepakat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meringankan beban pihak-pihak yang terdampak PPKM darurat.

Baca Juga: Ketua DPR: Penegakan PPKM Darurat Harus Persuasif, Jangan Represif

"Saya sudah bicara juga dengan beberapa teman-teman pengusaha, Kadin misalnya, untuk mengatasi ini," katanya.

Sejauh ini, belum ada pembicaraan menunda PPKM Darurat setelah risiko terburuk dipaparkan Sri Mulyani untuk memperpanjangnya.

Alasan ini, menurut Luhut, karena pemerintah ingin konsisten menurunkan angka penularan. Dengan begitu, target pemerintah menurunkan kasus di awal Agustus mendatang dimungkinkan akan tercapai.

"Selama 3 minggu kita harus melihat kasus ini mulai flattening dan menurun mulai awal Agustus dan kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan BOR (Bed Occupancy Rate) tentu juga akan membaik," katanya.

ppkmBaca Juga: Terjaring PPKM Seorang Pemuda di Tangsel Kedapatan Bawa Obat Terlarang

Agar target itu tercapai, Luhut meminta para pekerja dan pengusaha untuk mendukung upaya pemerintah tersebut. Terutama, ia mengingatkan agar protokol kesehatan selalu terjaga di lingkungan pekerjaan.

"Kunci yang utama menurut saya bukan obat, bukan vaksin, tapi protokol kesehatan dan kita harus paralel, untuk bisa mengontrol ke depan mengenai COVID ini," tandas Luhut.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler