50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai Hari Ini, Akibat Polusi Udara Memburuk

- 21 Agustus 2023, 18:41 WIB
Tekan Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 50% Mulai Hari Ini
Tekan Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 50% Mulai Hari Ini /instagram - @pakindro/

Pemprov DKI Jakarta ingin meyakinkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu ketika masa uji coba.

Baca Juga: Nonton dan Download My Lovely Liar Episode 7, Sub Indo Kualitas Full HD Gratis Ada Di Sini

"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” tutur sigit.

Kemudian kebijakan work from home (WFH) tidak diterapkan bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.

“Kami memastikan bahwa penerapan WFH tidak berakibat pada pelayanan publik serta pekerjaan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya," tuturnya lagi.

Heru Budi terkait Mekanisme WFH 50 Persen

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Heru Budi sudah mengungkapkan bagaimana mekanisme serta pengawasan pada kebijakan WFH untuk 50 persen ASN DKI Jakarta.

Selama dua bulan, kebijakan ini mengikat semua lembaga pemerintah daerah (pemda) di Jabodetabek.

"Mekanismenya surat edaran dari Pak Sekda, WFH dilaksanakan oleh Pemda DKI 21 Agustus hingga 21 Oktober serta diikuti oleh pemda-pemda se-Jabodetabek," tutur Heru, di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Dengan demikian, diberlakukannya aturan bekerja dirumah dengan kehadiran 50 persen selama dua bulan sejatinya hanya untuk ASN DKI.

Tetapi penerapan kebijakan di sekitar Jabodetabek juga sangat dianjurkan.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah