50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai Hari Ini, Akibat Polusi Udara Memburuk

- 21 Agustus 2023, 18:41 WIB
Tekan Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 50% Mulai Hari Ini
Tekan Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 50% Mulai Hari Ini /instagram - @pakindro/

Pedoman Tangerang - Guna menekan polusi udara di ibu kota, kebijakan WFH mulai diterapkan hari ini, pada Senin, 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023 mendatang, tepatnya selama 2 bulan.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, uji coba menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN yang diberlakukan di Jakarta. Akibat dari dampak polusi udara yang kian memburuk serta merugikan.

Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, uji coba kebijakan WFH ASN ini ditujukan untuk ASN dengan fungsi staf atau pendukung.

Baca Juga: 4 Jenis Penyakit Jantung yang Dipicu Oleh Polusi Udara, Simak Ulasannya

"Pelaksanaan uji coba WFH dilaksanakan dengan persentase kehadiran 50 persen di wilayah Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023," tutur Sigit pada keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 18 Agustus 2023.

“Uji coba WFH tersebut untuk ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Inilah Sosok Antonius Kosasih Dirut PT Taspen yang Disebut Kelola Dana Pensiun PSN untuk Pilpres

Tetapi, Sigit mengungkapkan ada pengecualian dalam penerapan kebijakan bagi ASN yang bertanggung jawab terhadap fungsi pelayanan langsung untuk masyarakat.

"Misalnya seperti RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan, Dinas Perhubungan, sampai pelayanan tingkat kelurahan," tutur Sigit.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x