Pedoman Tangerang - Nama Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen tengah jadi sorotan setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Polri.
Terbaru, Irma Hutabarat menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Juru bicara kubu Kamaruddin Simanjuntak itu mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu.
Baca Juga: Nonton dan Download My Lovely Liar Episode 7, Sub Indo Kualitas Full HD Gratis Ada Di Sini
Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi.
"Dana pensiun yang dikelola itu jumlahnya Rp 300 triliun, kan itu diinvestasi, apakah ke bisnis yang terang atau bisnis yang gelap itu ada cuannya yang dikoper-koper itu," beber Irma Hutabarat.
Modus ini dibongkar oleh istrinya, Rina Lauwy yang sempat digugat cerai pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Profil dan Biodata Farel Aditya Adik Richard Lee, yang Viral Disebut Pergi Hanya Bawa Bawang Merah
Sosok Antonius Nicholas
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, ia merupakan Dirut PT Taspen yang diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Iqbal Latanro pada tahun 2019.