AKBP Achiruddin Hasibuan Di pecat Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penganiayaan

- 4 Mei 2023, 10:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan Di pecat Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan Di pecat Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penganiayaan / ANTARA FOTO/Fransisco Carolio./ANTARA FOTO

Pedoman Tangerang – AKBP Achiruddin Hasibuan di pecat dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpanya belum lama ini.

AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), usai menjalani sidang kode etik selama 4,5 jam di Bidang Propam Polda Sumatera Utara pada, Selasa, 2 Mei 2023.

Saat keluar dari gedung Bidang Propam Polda Sumut, AKBP Achiruddin bungkam saat dicecar pertanyaan awak media atas putusan itu.

Baca Juga: Profil dan Biodata AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Polisi yang Diduga Tewas Tertabrak Kereta Api

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu mendapatkan pengawalan ketat dari Provos, terus diam dan berlaku untuk kembali ditempatkan di tempat khusus di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti PDTH terhadap AKBP Achiruddin dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa Malam, 2 Mei 2023.

Tak Cuma Dipecat, AKBP Achiruddin Hasibuan juga Tersangka Penganiayaan

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan Ken Admiral.

Baca Juga: Anak Perwira Yang Aniaya Mahasiswa, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ia dikenakan pasal berlapis tentang dugaan penganiayaan mahasiswa bernama Ken bersama-sama dengan anaknya, Aditya Hasibuan.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x