Alhamdulillah, Sekarang Masyarakat Suku Baduy Punya KTP

- 30 Agustus 2021, 17:30 WIB
Jemput Bola Pelayanan KTP bagi Masyarakat Suku Baduy Dalam dan Masyarakat Sekitar oleh Disdukcapil
Jemput Bola Pelayanan KTP bagi Masyarakat Suku Baduy Dalam dan Masyarakat Sekitar oleh Disdukcapil /Foto : Humas Pemkab Lebak/

Pedoman Tangerang - Setelah sekian lama menunggu dengan status menggantung, kini warga suku Baduy tak perlu khawatir lagi kesulitan mengurus administrasi.

Sebanyak 2.183 warga Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak memiliki e-KTP. Hal itu terbukti setelah mereka menjalani perekaman KTP elektronik.

Sabtu, 28 Agustus 2021, Disdukcapil Kabupaten Lebak menjemput bola dan melakukan perekaman terhadap warta baduy dan masyarakat sekitar di Kampung Cijahe, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik.

"Kami (Disdukcapil) menargetekan 2.183 warga Baduy yang rekam KTP, semua terakomodir. Ini untuk memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad 2021.

Baca Juga: Banding Ditolak, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Shihab Kasus RS UMMI

Najiyullah, Minggu, 29 Agustus Najiyullah menerangkan bahwa KTP warga Baduy berbeda dengan milik masyarakat umum.

Perbedaan, mata Najiyullah terletak di kolom agama. Di mana, pada e-KTP milik warga baduy tercantum agama 'Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa'.

"Ada 7 ribu lebih warga Baduy yang wajib KTP. Yang terdaftar di kita (Disdukcapil) sebanyak 5.113 orang, nah (2.183) ini merupakan sisa dari warga Baduy yang wajib KTP. Hari itu juga, setelah di rekam mereka langsung mendapatkan KTP nya," katanya.

Baca Juga: Profil Hasan Aminuddin Anggota Dewan Fraksi Nasdem yang Terjaring OTT KPK

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah