"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.
Ia memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.
Baca Juga: Singapura Siap Hidup dengan Covid : Luhut Urus 6 Juta Orang Sama 270 Juta Jangan Disamakan
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM darurat.***