Satpol PP Semarang Semprot Rumah Makan yang Langgar PPKM, Walkot Hendi Berang

- 6 Juli 2021, 18:59 WIB
Viral Video Satpol PP Semprot Warung saat Penertiban PPKM Darurat di Semarang, Hendrar Prihadi Marah
Viral Video Satpol PP Semprot Warung saat Penertiban PPKM Darurat di Semarang, Hendrar Prihadi Marah /Instagram.com/@hendrarprihadi

Pedoman Tangerang - Belakangan video penyemprotan warung makan  yang melanggar aturan PPKM darurat oleh Satpol PP Semarang menjadi perbincangan di media sosial.

Sebuah mobil menyemprot dengan air beberapa warung makan yang nekat menerima pengunjung dan tidak mematuhi seruan PPKM darurat.

Menanggapi hal ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang langsung memberikan keterangan pers yang isinya meminta agar jajarannya tak melakukan tindakan penyemprotan pada rumah makan.

Baca Juga: PKS Sampaikan 4 Prioritas yang Harus Dilakukan Kemenhan di 2022

Dalam penjelasannya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) dalam siaran persnya menjelaskan bahwa penyemprotan rumah makan yang melanggar PPKM bukan perintahnya.

Karena itu Hendi menghimbau agar Satpol PP menghentikan tindakan tersebut.

"Saya tegur Kepala Satpol PP. Masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan," kata Hendi pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Ganti Password Wifi di Rumah untuk Seluruh Provider, Bisa Pakai HP Aja Loh

Ia menyebut tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.

"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.

Ia memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.

Baca Juga: Singapura Siap Hidup dengan Covid : Luhut Urus 6 Juta Orang Sama 270 Juta Jangan Disamakan

Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM darurat.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x