Ratusan Preman di Banten Akhirnya Dijaring oleh Polisi

- 14 Juni 2021, 18:53 WIB
Selain di Jakarta, di Banten dan Makassar juga dilakukan  operasi penumpasan premanisme
Selain di Jakarta, di Banten dan Makassar juga dilakukan operasi penumpasan premanisme / Foto : Instagram @polrestabes_makassar/

Pedoman Tangerang - Pemberantasan aksi premanisme yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih terus berlanjut.

Hal ini tidak hanya terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga dilakukan di daerah-daerah lainnya di Indonesia yang sekiranya rawan aksi kejahatan premanisme.

Di Banten misalnya, sekitar 438 preman sudah dibekuk dan diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten  yang bekerjasama dengan polres setempat.

Penangkapan preman tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ditugasi Presiden untuk menumpas aksi pemalakan dan pungutan liar (pungli) yang biasa dilakukan oleh para preman.

Baca Juga: Viral, Suami Ngamuk Usai Bunuh Istri, Anak dan Serang Imam Masjid.

"Kami melakukan pembersihan preman dan siapapun yang mencoba-coba membuat resah di wilayah Banten," jelas Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang dikutip Pedoman Tangerang dari Antara pada Senin, 14 Juni 2021.

Operasi tersebut dilakukan baik siang maupun malam di lokasi yang terindikasi sebagai sarang preman dan pungli.

Menurutnya, hasil operasi premanisme hari ketiga berhasil mengamankan sejumlah orang, meliputi wilayah Polres Serang Kota sebanyak 33 orang, Polres Cilegon 12 orang, Polres Serang 24 orang.

Baca Juga: Permudah Perjalanan Wisata Bromo, Startup Bromokan Hadir Ditengah Badai COVID-19

Selanjutnya, Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 41 orang, Polres Pandeglang 8 orang, dan Polres Lebak sebanyak 36 orang.

Dua hari sebelumnya, diamankan sebanyak 284 orang yang diduga melakukan aksi premanisme dari wilayah hukum Polda Banten, sehingga total sampai hari ketiga, telah diamankan sebanyak 438 orang.

"Tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Baca Juga: Gus AMI Minta Standar Prokes Dimaksimalkan Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Edy mengatakan, tindakan pembinaan yang diambil, yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada Dinas Sosial. Namun hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa pola operasi yang dilakukan dengan mengedepankan 'preventive strike' serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.

Baca Juga: Mau Kurus? Ini Tips Jitunya

"Operasi premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, pemda serta masyarakat," kata Edy.

Ia mengimbau, masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang mengganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110.

Diketahui bahwa Kapolri diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membersihkan preman dan begal di kawasan Pelabuhan Samudra Tanjung Priok, Jakarta Utara dan jalan-jalan sekitarnya yang sering dilanda kemacetan.

Baca Juga: Dukung KEK di Teluk Tomini dan Malut, Gus AMI Harap Perdesaan Jadi Lokomotif Pembangunan

Menindaklanjuti hal tersebut Kapolri segera menginstruksikan pada jajarannya untuk membersihkan para preman yang menganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.***

 

 

 

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x