Pedoman Tangerang – Kabar bombardir konser musik yang berada di Nang Pa, Kachin pada hari minggu, 23 Oktober 2022 menuai kecaman dari pihak internasional.
Hal itu disebabkan masalah bombardir pada saat acara konser tersebut telah menewaskan 80 korban jiwa yang adalah masyarakat sipil.
Selain itu, aksi bombardir tersebut juga menghancurkan beberapa tempat tinggal di sana.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Hukum Mati Anggota DPR dari Partai Aung San Suu Kyi
Padahal saat itu acara konser musik itu untuk memperingati hari jadi ke 62 Organisasi Kemerdekaan Kachin (KIO).
Sedangkan para warga sipil yang menjadi korban adalah para penampil dan audiens.
Kabar Junta Myanmar yang telah memborbardir konser musik itu disanggah oleh pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Tolak Junta Ndableg, DPR Dukung ASEAN Ambil Sikap Tegas terhadap Rezim Myanmar
Pihak Junta Myanmar menyanggah berita tersebut karena saat itu mereka sedang menyerang markas teroris yang ada di Myanmar.
Sedangkan adanya kabar berita korban sipil yang tewas dalam serangan itu hanyalah berita palsu.