Baca Juga: Cara Hilangkan Bekas Cupang Usai Bercinta, Begini Caranya
Atas perbuatannya tersebut terdakwa dikenakan pasal 377 KUHP Malaysia yakni berhubungan seksual bertentangan dengan sifat alami dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, denda, dan cambuk jika terbukti bersalah.***