Pedoman Tangerang - Doctor Strange: in the Multiverse of Madness, akan segera tayang di Indonesia pada 06 Mei 2022.
Sayangnya, film yang dibintangi Benedict Cumberbatch ini dilarang tayang di Arab Saudi.
Film yang akan segera rilis secara global pada 05 Mei 2022 ini tidak ditemukan di situs bioskop di Arab Saudi, Kuwait dan Qatar.
Dikutip dari Antara, diduga Doctor Strange 2 dilarang tayang terkait dengan masalah LGBTQ.
Pada Doctor Strange 2: in the Multiverse of Madness akan memperkenalkan karakter America Chavez.
Baca Juga: Jasa Marga: Maksimal Istirahat di Rest Area Selama Mudik Lebaran Hanya 30 Menit
Karakter ini diperankan oleh Xochitl Gomez, dimana ia akan memerankan karakter tersebut sesuai cerita pada komik, seorang penyuka sesama jenis.
Diketahui film yang memiliki unsur seperti LGBTQ secara resmi ilegal di beberapa negara Timur Tengah.
Film tersebut juga seringkali gagal melewati sensor, salah satunya Doctor Strange: in the Multiverse of Madness.