Pedoman Tangerang - Penurunan angka penyebaran virus Covid-19 membuat Arab Saudi gerak cepat demi menyelamatkan ekonominya, salah satu bentuk penyelamatan itu adalah membuka kembali ruang gerak sosial yang dibatasi selama pandemi.
Langkah pertama yang dilakukan oleh Kerajaan yang dipimpin oleh Raja Salman tersebut adalah mencabut kewajiban penggunaan masker.
Selain itu beberapa aturan yang dibuat saat pandemi bergolak juga turut dicabut, seperti aturan menjaga jarak dan karantina wilayah.
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu! BBM Kembali Naik, Berikut Ini Rincian Harganya
Dikutip PMJ News dari Media Saudi Gazette melaporkan, Arab Saudi juga sekarang tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.
Hal itu juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Adapun jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Stasiun Televisi RCTI 6 Maret 2022
Walaupun para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid