Pedoman Tangerang – Mulai hari ini, Jumat, 17 Desember 2021, sampai hari Senin, 27 Desember 2021, Kim Jong Un melarang Warga Korea Utara untuk tertawa dan minum alkohol.
Hal itu sebagai tanda memperingati wafatnya Kim Jong II yang adalah mendiang ayah dari Kim Jong Un, dan juga adalah mantan Presiden Korea Utara sebelum Kim Jong Un.
Kim Jong II telah memerintah Korea Utara dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2011. Pada tahun 2011 Kim Jong II wafat diduga karena penyakit serangan jantung.
Baca Juga: Pandemi di Korea Utara Makin Memburuk, Kim Jong Un Kecam Para Pejabat Senior Partai Buruh
Oleh sebab itu, kepemimpinannya diturunkan kepada putra bungsunya yang bernama Kim Jong Un. Yang sampai sekarang masih menjadi pemimpin Korea Utara.
Setelah sepuluh tahun wafatnya Kim Jong II, warga selama sebelas hari dari tanggal 17 Desember dilarang untuk tertawa dan minum alkohol. Bahkan pada tanggal 17 Desember, warga Korea Utara tidak diperbolehkan untuk berbelanja bahan makanan.
Bahkan selama masa berkabung tersebut, warga Korea Utara juga tidak bisa merayakan hari ulang tahunnya, dan juga tidak bisa menghadiri acara pemakaman.
Melainkan warga Korea Utara harus menunjukkan hari-hari yang penuh khidmat dengan hati yang berkabung karena kedukaan atas wafatnya Kim Jong II.