Reformasi Pemerintahan, Malaysia Batasi Jabatan Perdana Menteri Hanya 2 Periode

- 11 September 2021, 17:00 WIB
Perdana Menteri Malaysia yang Baru, Ismail Sabri Yakoob
Perdana Menteri Malaysia yang Baru, Ismail Sabri Yakoob /Yahoo News

Pedoman Tangerang - Gejolak pandemi dan menguatnya demokrasi di Malaysia membuat pemerintah berpikir untuk melakukan reformasi dalam bidang politik dan pemerintahan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Menteri Hukum Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan bahwa reformasi yang telah ditawarkan oleh mantan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin beserta oposisi sebelumnya masih akan dipertimbangkan oleh pemerintahan baru.

Dalam sebuah pernyataan yang diposting hari ini (10 September) oleh Kantor Perdana Menteri, Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa kabinet baru telah menyetujui reformasi yang meliputi:

Baca Juga: SAH! Polda Metro Jaya Tolak Pelaporan Balik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di KPI Pusat

1.membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi 10 tahun.

2. memperkenankan kelompok independen/anti-partai dalam hukum

3. memberikan pengakuan yang lebih besar kepada oposisi.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Persija vs PSIS Semarang di BRI Liga 1: Pergolakan Batin Pelatih

"Transformasi pemerintah dalam mewujudkan nilai-nilai luhur dan konvensi di berbagai latar belakang agama, ras, dan budaya dalam konteks Keluarga Malaysia," kata Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar pada Jumat, 10 September 2021.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah