Gara-gara Nonton Film Korea Selatan, Delapan Pemuda Korea Utara Ditangkap

- 7 September 2021, 12:44 WIB
 Korea Utara tangkap mereka yang menyebarkan budaya K-Pop
Korea Utara tangkap mereka yang menyebarkan budaya K-Pop /

Pedoman Tangerang - Gara-gara kedapatan menonton film Korea Selatan delapan pemuda di Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara, baru-baru ini ditangkap dan diadili di depan umum oleh pemerintah Korea Utara.

Para pemuda itu didakwa oleh Pemerintah karena menyebarkan budaya reaksioner yang bertentangan dengan budaya sosialis Korea Utara.

Delapan pemuda tersebut diduga telah menonton dan meniru karakter dalam program TV Crash Landing on You dan film Korea Selatan The Spy Gone North yang sangat dilarang keras oleh Rezim Kim.

Baca Juga: Menanti Langkah Nadiem Tuntaskan 3 Juta Warga Buta Aksara

Mereka itu juga memberi tahu rekan sebaya mereka tentang drama Korea Selatan dan menceritakan film yang telah mereka tonton.

Dikutip dari Daily NK pada Senin, 6 Agustus 2021, sebuah sumber di Provinsi Hamgyong Utara mengatakan bahwa delapan anak muda ditangkap oleh Kementerian Keamanan Negara dan diadili secara terbuka ketika penduduk setempat melaporkan mereka kepada pihak berwenang karena menonton film, program TV, dan video musik Korea Selatan.

Menurut sumber tersebut, sejak Korea Utara memberlakukan undang-undang untuk memberantas 'pemikiran dan budaya reaksioner' pada Desember lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Marah Besar dan Ancam Jokowi, Cek Faktanya

Pihak berwenang telah mendorong warga mereka untuk secara aktif melaporkan satu sama lain jika mereka menemukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: KCNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x