Tersangka Penyiksaan Wanita Bangladesh Ternyata Pelaku Perdagangan Manusia Skala Internasional

6 Juni 2021, 22:40 WIB
Foto Tersangka (kiri) dan Korban perdagangan manusia di Bangladesh yang melibatkan TikToker Ridoy Babo /BDNews24

Pedoman Tangerang - Pelaku Penyiksaan seorang wanita Bangladesh di India dikoordinasi oleh tiktokers bernama Rifatul Islam alias TikTok Ridoy Babo.

Pelaku berjumlah 6 orang termasuk Babo berusia antara 20 dan 25 telah memperdagangkan beberapa wanita lain sebelumnya.

Polisi Metropolitan Dhaka pada konferensi pers hari sabtu lalu menjelaskan bahwa masih terdapat jaringan perdagangan manusia yang terorganisir. 

Baca Juga: Kejam! Viral Video Tiktok Wanita Disiksa dan Diperkosa Hingga Tewas, Pelaku Tiktokers Bangladesh

“Beberapa penjahat dari barat daya Bangladesh dan beberapa negara bagian India telah menciptakan jaringan perdagangan manusia internasional yang terorganisir ini,” kata Muhammad Shahidullah, wakil komisaris DMP.

Dengan jaringan mereka yang membentang hingga Dubai dan tempat-tempat lain di Timur Tengah, komplotan itu memiliki target utama wanita muda yang enggan untuk meneruskan sekolah dan perguruan tinggi, para wanita pengangguran serta ibu rumah tangga.

Polisi di India menangkap Ridoy dan lima orang lainnya, termasuk dua wanita, setelah video penyerangan terhadap korban berusia 22 tahun menjadi viral di media sosial.

Ridoy dan tersangka lainnya ditembak dalam upaya melarikan diri setelah mereka diduga melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Pesawat Militer Turki Kembali Serang Wilayah Irak Utara

Keenam tersangka juga orang Bangladesh, tetapi tak memiliki paspor dan dokumen perjalanan.

DC DMP Shahudul mengatakan Ridoy dan yang lainnya memasuki India secara ilegal, seperti yang sering mereka lakukan untuk menyelundupkan perempuan.

Menurut keterangan keluarga Ridoy, mereka mengatakan anaknya menipu dengan menjanjikan pekerjaan di Dubai.

Polisi mengatakan sejumlah pemuda yang mencoba menjadi bintang TikTok ini membuat grup Facebook, yang kemudian grup tersebut digunakan untuk perdagangan manusia dengan jaringan internasional.***

 

Editor: Alfin Pulungan

Sumber: BDNews24

Tags

Terkini

Terpopuler