Terlibat dalam Jual Beli Ginjal, Oknum Polri Terima Upeti Rp 612 Juta

- 20 Juli 2023, 19:30 WIB
Gelagat Mencurigakan Saat Urus Paspor, Ternyata 5 Pelaku Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
Gelagat Mencurigakan Saat Urus Paspor, Ternyata 5 Pelaku Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional /Anto H

Hengki menjelaskan lagi bahwa Aipda M mendapat Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per kepala yang dikirim dari Bali.

Pada kasus ini Polda Metro Jaya membongkar modus penjualan organ tubuh ginjal jaringan Indonesia-Kamboja yang setidaknya telah memakan 122 orang. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juli 2023 menyatakan bahwa ada 12 orang tersangka.

Yang terdiri dari 9 orang tersangka dalam negeri, mereka mempunyai tugas mulai dari mencari korban, menampung serta mengurus dokumen korban hingga mengirim korban ke Kamboja.

Sedangkan 1 tersangka lain berasal dari Kamboja. Dia bertugas sebagai penyambung korban dengan rumah sakit tempat dilakukannya transplantasi. Kemudian ada 1 tersangka yang merupakan oknum petugas Imigrasi.

Lalu 1 tersangka lainnya merupakan oknum anggota Polri yang berinisial Aipda M. Berperan untuk merintangi penyidikan, agar para pelaku tidak tertangkap.

Awal mula kasus ini dari informasi intelijen. Kemudian dilaksanakan penggerebekan tempat yang diduga digunakan untuk penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah diinvestigasi, kasus ini ternyata melibatkan jaringan internasional di Kamboja.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah