Suami Robek Miss V Istri dengan Jari, Alasannya Kesal Tidak Dapat Jatah Hubungan Badan

- 27 Mei 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi - Suami Robek Miss V Istri dengan Jari, Alasannya Kesal Tidak Dapat Jatah Hubungan Badan.
Ilustrasi - Suami Robek Miss V Istri dengan Jari, Alasannya Kesal Tidak Dapat Jatah Hubungan Badan. /Pixabay

“Pelaku penyidik kenakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Ayat 1 dan 2. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x