Pedoman Tangerang - Tindakan keji dan sadis dilakukan Muksin Nasution (36), terhadap istrinya. Lantaran menolak ajakan berhubungan badan, Muksin secara sadis merobek Miss V istrinya dengan jari.
Peristiwa itu terjadi 26 April 2023 di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku meminta istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, namun sang istri menolak ajakan tersebut.
Miptahuddin menjelaskan bahwa alasan sang istri menolak karena ia telah mengalami trauma.
Pelaku seringkali menyiksa istrinya saat berhubungan intim, yang seringkali menyebabkan pertengkaran di antara mereka.
Tanpa diketahui secara jelas bagaimana kejadian tersebut, pelaku menjadi marah dan melukai kemaluan sang istri dengan menggunakan jari tangannya.
Baca Juga: LINK NONTON Film Jin Khodam Kualitas 1080P, Gratis Bukan di Telegram atau Dutafilm