Kasus Kabareskrim dan Ismail Bolong, Pengamat Tunggu Gebrakan Jokowi Atasi Mafia Tambang di Indonesia

- 8 Desember 2022, 17:58 WIB
Ilustrasi Tambang ilegal
Ilustrasi Tambang ilegal /pexels/Ivan/

Ibarat kasus Ferdy Sambo yang secara beruntun menguak siapa saja pihak yang terlibat, kata Fahmy, kasus Ismail Bolong juga harus menjadi momentum untuk membongkar siapa saja elite yang terlibat. Ia berharap dugaan keterlibatan elite tak berhenti pada sosok Agus Andrianto.

"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali. Semestinya itukan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," katanya.

Fahmy juga mengatakan bahwa area pertambangan ilegal tersebar di seluruh Indonesia. Jumlahnya menurut dia amat banyak tapi tak tersentuh oleh hukum.

Data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi Peti batu bara ada sekitar 96 lokasi, dan Peti mineral sekitar 2.645 lokasi, berdasarkan data triwulan ketiga 2021.

"Bahkan seorang Ganjar, calon presiden dan anak presiden ngeri dengan beking tadi. Artinya ini riil juga kan?," kata Fahmy.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah