Kasus Kabareskrim dan Ismail Bolong, Pengamat Tunggu Gebrakan Jokowi Atasi Mafia Tambang di Indonesia

- 8 Desember 2022, 17:58 WIB
Ilustrasi Tambang ilegal
Ilustrasi Tambang ilegal /pexels/Ivan/

Pedoman Tangerang - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan kunci pemberantasan mafia tambang di Indonesia bergantung pada komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan kasus Ismail Bolong soal tambang batu bara ilegal yang diduga dibekingi Kabareskrim Agus Andrianto merupakan pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh siapa saja elite yang bermain. Tetapi

"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Tetapi, saya kira ini tidak akan jalan, apakah itu KPK, apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari presiden," kata Fahmy saat dihubungi wartawan, dikutip Kamis (8/12/2022).

Fahmy menyitir pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang mengaku ngeri mengetahui pihak-pihak di belakang pelaku pertambangan ilegal. Ia menilai kekhawatiran Gibran itu sangat beralasan karena realitanya ada pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik lancung tersebut.

Fahmy menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'.

"Gibran mengatakan ngeri melihat beking tambang di Indonesia. Maka saya kaitkan, itulah kekuatan langit ketujuh yang memback-up tadi. Nah siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," tegas mantan anggota Tim Anti Mafia Migas ini.

Menurut Fahmy, selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari, orang-orang besar yg membekingi tambang ilegal ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Ia bahkan menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," ungkap Fahmy.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x