Anggota DPRD yang Aniaya Perempuan di SPBU Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 27 Agustus 2022, 11:30 WIB
Kronologi Penganiayaan Wanita di SPBU Oleh Anggota DPRD Palembang MS
Kronologi Penganiayaan Wanita di SPBU Oleh Anggota DPRD Palembang MS /Instagram @hotmanparisofficial

Pedoman Tangerang - Seorang Anggota DPRD yang terekam kamera melakukan pemukulan terhadap perempuan lantaran menyerobot antrean di SPBU mendapat kutukan keras dari netizen.

Netizen bahkan mendesak agar pelaku mendapat sanksi keras bahkan dipecat sebagai anggota partai.

Diketahui anggota DPRD tersebut adalah M Syukri Zen (MS), politisi dari partai Gerindra.

Baca Juga: Sedih! Kakek Berusia 100 Tahun Ini Beli Obat Dengan Uang Receh: Untuk Obati Sang Istri

Ia mengaku khilaf setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Setelah korban melaporkan tindakannya ke kantor polisi, akhirnya  MS ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 5 Agustus 2022 ini ditangani oleh Polrestabes Palembang usai laporan yang dilayangkan korban ke Polsek Ilir Barat 1 tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Viral Video Lama Ferdy Sambo Berjoget, Netizen: Sayang Sekali Hidupmu

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan pihaknya telah memproses hukum terhadap pelaku dengan menjemput paksa MS pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x