Pedoman Tangerang – Ahmad Taufan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) curhat kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mengenai kendala dan tantangan yang dihadapi ketika penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Ahmad Taufan menjelaskan, alasan Komnas HAM mendapatkan tantangan dan hambatan dalam penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J adalah karena waktu yang diajukan ternyata bentrok dengan waktu penyelidikan dari kepolisian.
"Hambatan dan tantangan kami saya kira, waktu pelaksanaan permintaan keterangan Komnas HAM RI terhadap para pihak bersamaan dengan pemeriksaan penyidik atau Timsus," curhat Ahmad Taufan.
Baca Juga: Komnas HAM Cek Lokasi Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca Juga: Wakapolri Datangi Mako Brimob, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo
Pada saat Rapat Dengar Pendapat yang diadakan pada hari Senin, 22 Agustus 2022.Ahmad Taufan juga mengatakan keluh kesahnya selama masa penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.
Mulai dari tertundanya agenda pada Komnas HAM, sampai-sampai Komnas HAM juga diberikan harapan palsu dari pihak Kepolisian. Yaitu pemberian barang yang ternyata tidak sesuai.
"Jadi, seringkali tumpang tindih. Misalnya sudah diagendakan hari senin terus diubah lagi, karena mereka melakukan penyelidikan,"
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM: Belum Bisa Meyakini Terjadi...
"Terus juga sudah dijanjikan dikasih barang sekian jumlahnya kemudian tidak seperti yang dijanjikan,"