Keluarga Yakin Brigadir J Meninggal Akibat Pembunuhan Berencana: Ada Bekas!

- 22 Juli 2022, 18:00 WIB
Keluarga Yakin Brigadir J Meninggal Akibat Pembunuhan Berencana: Ada Bekas
Keluarga Yakin Brigadir J Meninggal Akibat Pembunuhan Berencana: Ada Bekas /Instagram

Pedoman Tangerang - Kuasa hukum keluarga menduga kuat kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena pembunuhan berencana.

Sebab, selain luka tembak juga ditemukan jerat di leher.

Pernyataan itu disampaikannya saat mengunjungi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan penyidikan terhadap gelar perkara.

“Kami semakin banyak mendapatkan bukti bahwa ternyata Almarhum Brigjen Joshua, sebelum ditembak, kami mendapat lagi (bekas luka, red) luka seperti lilitan di leher, artinya ada dugaan almarhum Brigadir dijerat. dari belakang," kata kuasa hukum keluarga Brigjen J, Kamaruddin Simanjuntak. kepada wartawan, Rabu, 20 Juli.

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Seputar Tewasnya Brigadir J, di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Berdasarkan tangkapan layar tubuh Brigadir J yang dibawanya, terlihat seperti lebam seperti lebam di bagian leher.

Menurut dia, luka tersebut diduga akibat terjerat tali atau kawat.

Dengan demikian, diyakini kematian Brigadir J tidak dilakukan oleh satu orang. Namun, dua atau tiga orang.

Selain itu, ditemukan juga luka sayat dan luka tembak di tubuh Brigadir J.

“Kami semakin yakin bahwa kejahatan ini direncanakan oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang berperan karena ada yang berperan dengan senjata, ada yang melilit lehernya, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya. ,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin sebelumnya juga mengatakan bahwa laporan tersebut menggunakan tiga pasal. Mulai dari pembunuhan berencana, pembunuhan, hingga penganiayaan.

Baca Juga: Bantah Akan Tuntut Harta Usai Cerai dengan Sule, Natalie Holscher: Saya Tidak Menuntut Apapun Hanya Ingin...

"Laporan kami sudah diterima untuk Pasal 340, 338 dan 351 KUHP," kata Kamaruddin.

Sementara itu, Bareskrim Polri melakukan pelaporan kasus keluarga terhadap Brigadir J bernama Nopryansah Yosua Hutabarat. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pembunuhan.

"Ya (kasus laporan keluarga Brigjen J, red), sore hari di Bareskrim," kata Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Proses persidangan kasus ini berlangsung sangat cepat. Pasalnya, laporan tersebut semula dijadwalkan pada Senin, 18 Juli.

Laporan keluarga Brigjen J terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x