Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Bersyarat Hari Ini

- 20 Juli 2022, 13:00 WIB
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Wajib Lakukan Ini Selama Masa Percobaan 1 Tahun
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Wajib Lakukan Ini Selama Masa Percobaan 1 Tahun /Humas Polda Metro Jaya /

Habib Rizieq baru bebas murni pada 10 Juni 2024. Namun, ia bisa bebas lebih awal karena mendapat Pembebasan bersyarat.

Perlu diketahui bahwa habib Rizieq ditangkap karena kerumunan yang dia timbulkan di megamendung.

“Yang bersangkutan mulai ditahan sejak 12 Desember 2020,” kata Rika.

Rika memastikan Rizieq telah memenuhi syarat untuk bebas hari ini.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117)” tulis Rika.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah