Wakapolri meminta semua pihak bersabar. Nantinya, semua perkembangan terkait kasus ini akan dipaparkan dengan jelas.
“Tentunya saya minta rekan-rekan di sini untuk bersabar dan menunggu hasil dari proses ini tentunya karena masih dalam proses,” kata Gatot.
Sebagai informasi, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara meninggal dunia karena terlibat baku tembak yang dilakukan oleh Bharada E, pada Jumat, 8 Juli.
Penembakan itu disebut-sebut terjadi di rumah singgah Kapolres Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan sementara, baku tembak diawali dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang akan diganggu Brigadir J.
Suara itulah yang memicu Bharada E untuk mencari sumber jeritan. Saat didekati, ternyata Brigadir J ditemukan di depan kamar istri Irjen Ferdy Sambo.
Setelah itu terjadi baku tembak. Hingga akhirnya Brigadir J tewas tertembak.***