Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E.
Ada tiga alasan IPW agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Jumat 15 Juli 2022, menyebut, alasan pertama adalah terkait konflik kepentingan.
IPW menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dapat menghindari konflik kepentingan saat pengusutan kasus Brigadir J yang tewas tertembak.
Alasan kedua, agar tidak menjadi beban institusi Polri ketika harus memeriksa dan menindak oknum anggota lain yang diduga melanggar hukum.
Alasan ketiga, karena jabatan Sambo sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjaga dan mengawasi anak buah, justru rumah dinasnya menjadi lokasi utama insiden penembakan.***