Belasan Jam Dikepung, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Akhirnya Menyerahkan Diri

- 8 Juli 2022, 01:29 WIB
Ini Profil MSAT alias Mas Bechi Viral Karena Kasus Pencabulan
Ini Profil MSAT alias Mas Bechi Viral Karena Kasus Pencabulan /Instagram/@kameraperistiwa

Pedoman Tangerang - Ratusan personel gabungan kepolisian menyisir area pondok di Kecamatan Ploso. Lokasi itu diduga menjadi tempat persembunyian MSAT, DPO kasus pencabulan.

Setelah 12 jam melakukan pengepungan, polisi belum menemukan MSAT (42) tahun, yang merupakan anak pengasuh dan tokoh pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.

Saat polisi bermediasi dengan pihak keluarga, keluarga pun juga enggan untuk menyerahkan tersangka sehingga petugas terus melakukan pencarian.

Baca Juga: Bukan Tersangka, Ternyata Yang Ditangkap Polisi Adalah Sopir, Begini Kronologinya

Namun setelah belasan jam mengepung pesantren, terduga pelaku pencabulan, MSAT akhirnya lelah dan keluar dari tempat persembunyiannya.

MSAT diduga masih bersembunyi dilingkungan pesantren, namun karena polisi terus berusaha untuk menangkapnya, akhirnya tersangka lelah bersembunyi dan menyerahkan diri ke polisi.

Penangkapan dan penyerahan diri MSAT dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Ia menyebutkan tersangka menyerahkan diri sebelum tengah malam.

"Dari setengah jam lalu menyerahkan diri," kata Nico pada Kamis, 7 Juni 2022.

 

Belasan Jam Kepung Pesantren 

Pengepungan dan proses penangkapan terhadap anak kyai yang melakukan aksi pencabulan telah dilakukan polisi sejak pagi pukul 08.00 WIB. 

Namun proses penangkapan tersebut tak lekas membuahkan hasil karena tersangka masih terus bersembunyi di dalam pesantren.

Walhasil polisi berusaha semaksimal mungkin untuk mencari tersangka.

Baca Juga: Polri Harap Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah, Kabareskrim: Cari Ponpes yang Lebih Aman

Setelah personel polisi telusuri kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso. Alhasil Aparat Kepolisian Jatim berhasil temukan banyak ruang rahasia di kawasan Pesantren.  

"Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis 7 Juli 2022 sore.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga meminta agar keluarga membantu polisi terkait dengan masalah ini. Polisi pun sudah berupaya untuk humanis dalam penegakan hukum tersebut.

Proses penegakan hukum kasus itu juga sudah cukup lama. Polisi sudah melewati dua kali praperadilan, P-19 tiga kali, termasuk empat kali koordinasi dengan kejaksaan. 

Baca Juga: Puasa Tarwiyah Bertepatan dengan Hari Jumat Bolehkah Melakukannya? Begini Penjelasannya

"Saya imbau ke keluarga tersangka untuk kooperatif bantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami," kata dia.

Ayah MSAT kepada polisi berjanji menyerahkan tersangka ke Polda Jatim. Selain masih mencari keberadaan MSAT, hingga kini polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.

"Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Jogjakarta, Lampung," tutur Dirmanto.

Baca Juga: Pesaing Mobil (listrik) Hyundai Ioniq 5 Segera Meluncur

Pihaknya akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

 

 

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x